Kamis, 30 November 2017

Nama   : Shafa Giyan A.
NIM     : 01716146259

TELEVISI REPUBLIK INDONESIA

              Lembaga penyiaran publik pertama milik pemerintah Indonesia yang berdiri sejak tanggal 24 Agustus 1962 ini merupakan lembaga penyiaran yang siarannya ditujukan untuk kepentingan negara. Televisi Nasional Republik Indonesia (TVRI) yang mengudara di Jakarta dan Starvision Plus menayangkan siaran perdananya yaitu Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-17 kala itu. Tak hanya itu, TVRI juga meliput Asian Games yang diselenggarakan di Jakarta. Lembaga penyiaran publik ini mengemban tugas sebagai televisi yang mengangkat citra bangsa melalui penyelenggaraan penyiaran peristiwa yang berskala internasional, mendorong kemajuan kehidupan masyarakat, serta sebagai perekat sosial. 
              Televisi Nasional Republik Indonesia yang kantor pusatnya berada di Jl. Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta ini memiliki stasiun relay dan stasiun daerah di sejumlah kota di Indonesia. TVRI ini melakukan siaran dengan menggunakan dua sistem, yaitu VHF dan UHF. Sistem ini digunakan setelah stasiun pemancar Gunung Tela Bogor selesai dibangun pada tanggal 18 Mei 2002 dengan kekuatan 80 Kw. TVRI Pusat yang ada di Jakarta setiap hari melakukan siaran selama 19 jam, mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dengan substansi acara bersifat informatif, edukatif, dan menghibur.
              TVRI ini memiliki perjalanan yang panjang untuk bisa bertahan sampai ke masa ini, dimana persaingan semakin ketat mengingat banyaknya stasiun swasta yang tingkat kepopulerannya lebih unggul. Awal rintisan TVRI tahun 1964 adalah dengan dibangunnya stasiun penyiaran daerah dimulai dengan TVRI stasiun Yogyakarta, yang secara berturut-turut diikuti dengan Stasiun Medan, Surabaya, Ujungpandang (Makassar), Manado, Denpasar dan Balikpapan. Menginjak tahun 1977, secara bertahap di beberapa ibu kota Provinsi dibentuklah Stasiun Produksi Keliling (SPK) yang berfungsi sebagai perwakilan atau koresponden TVRI di daerah-daerah di Indonesia, yaitu:
  1. SPK Jayapura 
  2. SPK Ambon 
  3. SPK Kupang 
  4. SPK Malang 
  5. SPK Semarang 
  6. SPK Bandung 
  7. SPK Banjarmasin 
  8. SPK Pontianak 
  9. SPK Banda Aceh
  10.  SPK Jambi
  11.  SPK Padang 
  12. SPK Lampung
              Pada saat orde baru yaitu pada tahun 1974, TVRI diubah menjadi salah satu bagian dari organisasi dan tata kerja Departemen Penerangan. Sebagai alat komunikasi pemerintah, tugas TVRI adalah menyampaikan informasi tentang kebijakan Pemerintah kepada rakyat dan pada waktu yang bersamaan menciptakan two-way traffic (lalu lintas dua jalur) dari rakyat untuk pemerintah selama tidak mendiskreditkan usaha-usaha Pemerintah. Pada tahun 1975, dikeluarkan SK Menpen No. 55 Bahan siaran/KEP/Menpen/1975, TVRI memiliki status ganda yaitu selain sebagai Yayasan Televisi RI juga sebagai Direktorat Televisi, dan manajemen yang diterapkan yaitu manajemen perkantoran/birokrasi. Manajemen perkantoran adalah pengarahan menyeluruh terhadap aktivitas-aktivitas ketatausahaan dari sebuah kantor untuk mencapai tujuan dengan cara yang seefisien mungkin. Dalam hal ini, TVRI memiliki peranan yang penting, karena sebagai manajemen perkantoran, TVRI dapat dikatakan sebagai kekuatan yang tidak terlihat yang tugasnya merencanakan, mengorganisasikan, dan mengkoordinasikan 6M, serta mengarahkan dan mengawasi sesuai dengan tujuan pembinaan serta tujuan organisasi agar tercapai.
             Sejak 16 November 1998 pada era reformasi, TVRI memperkenalkan siaran pagi Senin-Sabtu pada pukul 05.30 WIB hingga pukul 09.30 WIB. Sebelumnya, TVRI siaran pagi di luar hari Minggu khusus hari libur nasional dan acara kenegaraan. Bulan Juni 2000, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2000 tentang perubahan status TVRI menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan). Selanjutnya melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, TVRI ditetapkan sebagai lembaga penyiaran publik yang berbentuk badan hukum yang didirikan  oleh negara. Dengan perubahan status TVRI dari Perusahaan Jawatan ke TV publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, maka TVRI diberi masa transisi selama 3 tahun dengan mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002 dimana disebutkan TVRI berbentuk Persero atau PT.
Sehubungan dengan disebutkannya bahwa TVRI adalah Persero, TVRI kini tengah melakukan konsolidasi, restrukturisasi, serta pembenahan di bidang marketing dan programming. Selain itu, TVRI juga melakukan pengembangan sumber daya manusianya untuk menjadi lebih baik dan agar tak mengacu pada Perjan lagi. Hal tersebut tentunya tak lepas dari visi dan misi TVRI. Visi dan misi TVRI adalah sebagai berikut:

Visi:
-       Terwujudnya TVRI sebagai media utama penggerak pemersatu bangsa.
-       Adapun maksud dari visi adalah bahwa TVRI di masa depan menjadi aktor utama penyiaran dalam menyediakan dan mengisi ruang publik, serta berperan dalam merekatkan dan mempersatukan semua elemen bangsa.

Misi:
-    Menyelenggarakan siaran yang menghibur, mendidik, informatif secara netral, berimbang, sehat, dan beretika untuk membangun budaya bangsa dan mengembangkan persamaan dalam keberagaman
-       Menyelenggarakan layanan siaran multiplatform yang berkualitas dan berdaya saing
-       Menyelenggarakan tata kelola lembaga yang modern, transparan, dan akuntabel
-       Menyelenggarakan pengembangan dan usaha yang sejalan dengan tugas pelayanan publik
-       Menyelenggarakan pengelolaan sumber daya proaktif dan andal guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai
               Dengan berkembangnya TVRI yang semakin maju tentunya tak lepas dari pengaruh manajemen yang juga semakin baik. Karena sebuah kesuksesan dan keberhasilan juga didukung oleh manajemen yang baik. Manajemen adalah sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efisien (Ricky A. Griffin). Televisi Republik Indonesia ini tak mau ketinggalan jaman, mengingat sekarang adalah jaman globalisasi dimana semua hal sudah canggih dan berhubungan dengan internet. Untuk mengikuti jaman tersebut, TVRI juga ikut berkecimpung dan eksis di dunia online. Mereka memiliki website yang bisa diakses di www.tvri.co.id. Dalam website tersebut kita bisa melihat siaran TVRI yang berlangsung dengan cara streaming dan mengandalkan kuota internet. Pengumuman-pengumuman dan juga event menarik sudah lengkap disajikan di web TVRI. Cara TVRI bertahan di era ini bisa dibilang unik, mereka tetap mempertahankan siaran-siaran informatif dan edukatifnya. Meskipun kalah saing dengan sinetron-sinetron yang sedang booming, TVRI tetap berjaya dan tetap berada di hati masyarakat Indonesia.

Membuat Container (CT) dan Virtual Machine (VM) pada Proxmox Sebelum melangkah jauh pada tahap pembuatan Container (CT) dan Virtual...