Rabu, 20 Desember 2017

Nama : Shafa Giyan A'yuni
NIM    : 01716146259
Prodi  : MIK (A) 

RADIO REPUBLIK INDONESIA



Jumat, 15 Desember 2017 seluruh mahasiswa Manajemen Informasi dan Komunikasi berkunjung ke salah satu stasiun radio di Yogyakarta, yaitu stasiun RRI Pro 2 Jogja. Seperti yang kita ketahui, RRI adalah satu-satunya radio yang menyandang nama negara yang siarannya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara. RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang independen, netral, dan tidak komersial berfungsi memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta menjaga citra positif bangsa di dunia internasional. Sejak orde baru lalu ke era reformasi, RRI mengalami perkembangan secara struktural. RRI pada saat itu tidak mempunyai payung hukum saat Departemen Penerangan dibubarkan karena dulunya RRI adalah pelaksana tugas dari Departemen Penerangan (lembaga penyiaran di bawah Departemen Penerangan). Untuk mengamankan struktur RRI setelah Departemen Penerangan dibubarkan, RRI kemudian masuk ke Kementrian Keuangan di bawah Dirjen BUMN pada saat itu.
Pada tahun 2002, RRI sudah mendapatkan payung hukumnya, yaitu UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai Lembaga Penyiaran Publik. Dengan didapatkannya payung hukum tersebut, tentunya tugas yang dibebankan kepada RRI sangat berat, mengingat RRI adalah satu-satunya radio yang menyandang nama negara. Besarnya tugas dan fungsi RRI yang diberikan oleh Negara melalui undang-undang tersebut, RRI dikukuhkan sebagai satu-satunya lembaga penyiaran yang dapat berjaringan secara nasional dan dapat bekerja sama dalam siaran dengan lembaga penyiaran asing. Untuk menunjang kinerja yang maksimal dalam memenuhi tugasnya, RRI memiliki visi dan misi. Visi dan misi RRI adalah sebagai berikut.

VISI RRI:
Terwujudnya RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang terpercaya dan mendunia.

MISI RRI:
1.        Memberikan pelayanan informasi terpercaya yang dapat menjadi acuan dan sarana control sosial masyarakat dengan memperhatikan kode etik jurnalistik/kode etik penyiaran.
2.        Mengembangkan siaran pendidikan untuk mencerahkan, mencerdaskan, dan memberdayakan serta mendorong kreatifitas masyarakat dalam kerangka membangun karakter bangsa.
3.        Menyelenggarakan siaran yang bertujuan menggali, melestarikan, dan mengembangkan budaya bangsa, memberikan hiburan yang sehat bagi keluarga, membentuk budi pekerti dan jati diri bangsa di tengah arus globalisasi
4.        Menyelenggarakan program siaran berperspektif gender yang sesuai dengan budaya bangsa dan melayani kebutuhan kelompok minoritas
5.        Memperkuat program siaran di wilayah perbatasan untuk menjaga kedaulatan NKRI
6.        Meningkatkan kualitas siaran luar negeri dengan program siaran yang mencerminkan politik Negara dan citra positif bangsa
7.        Meningkatkan partisipasi public dalam proses penyelenggaraan siaran mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program siaran
8.        Meningkatkan kualitas audio dan memperluas jangkauan siaran secara nasional dan internasional dengan mengoptimalkan sumber daya teknologi yang ada dan mengadaptasi perkembangan teknologi penyiaran serta mengefisienkan pengelolaan operasional maupun pemeliharaan perangkat teknik
9.        Mengembangkan organisasi yang dinamis, efektif, dan efisien dengan sistem manajemen sumber daya (SDM, keuangan, asset, informasi dan operasional) berbasis tekbologi informasi dalam rangka mewujudkan tata kelola lembaga yang baik (good corporate governance)
10.    Meningkatkan kualitas siaran luar negeri dengan program siaran yang mencerminkan politik Negara dan citra positif bangsa
11.    Memberikan pelayanan jasa-jasa yang terkait dalam penggunaan dan pemanfaatan asset Negara secara professional dan akuntabel serta menggali sumber-sumber penerimaan lain untuk mendukung operasional siaran dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Dulu, RRI hanya memiliki satu program siaran dengan ditunjang sumber daya manusia sebanyak 450 orang karyawan. Melihat persaingan radio kala itu sangat kuat dengan diiringi pertumbuhan radio swasta yang semakin banyak maka RRI Yogyakarta membuka 2 program siaran lagi, yaitu Pro 2 dan Pro 3. Pro 2 adalah acara hiburan dan budaya lokal, sedangkan Pro 3 siarannya khusus untuk anak muda. Pada saat itu, RRI membuka Pro 2 karena memanfaatkan kelebihan yang dipunyai oleh karyawan di RRI Yogyakarta. Kelebihan karyawan RRI Yogyakarta adalah mereka pemain ketoprak, karawitan, orkes, dan band. Bahkan sampai saat ini masih terdapat grand piano di studio Pro 2 Yogyakarta yang merupakan warisan juga bukti saat era orde baru.
Seiring berjalannya waktu, RRI Yogyakarta memiliki 4 program siaran. Pro 2 berubah menjadi siaran khusus untuk anak muda karena diseragamkan dengan semua RRI di Indonesia. Dengan adanya perubahan tersebut, maka siaran untuk budaya dan potensi lokal berpindah ke Pro 4. Pro 1 masih tetap sama yang bertahan dengan siaran untuk semua kalangan dan Pro 3 khusus untuk news channel. Di Pro 3 ini, RRI Yogyakarta menyiarkan jaringan berita nasional yang housenya berada di Jakarta dan yang di Yogyakarta hanya pemancarnya saja. Tetapi, ada kalanya RRI daerah menjadi house. Hal tersebut terjadi ketika ada pemberitaan tentang liputan arus mudik, tahun baru, dan laporan dari daerah. Sedangkan di Pro 4 yang dulunya siaran karawitan, sekarang diarahkan ke penyiar berbahasa Jawa.
Namun, di era sekarang ini timbul permasalahan yang dihadapi oleh RRI yang mengemban tugas dan fungsinya untuk mewariskan budaya-budaya lokal. Pada saat kunjungan kemarin, Bapak Ernal selaku narasumber menyebutkan bahwa budaya tidak hanya khusus untuk orang tua, tetapi budaya harus ditransformasikan dan diwariskan ke anak muda, jika budaya itu hanya untuk orang tua maka RRI gagal untuk menjalankan tugasnya dalam hal mentransformasikan budaya. Melihat situasi anak muda sekarang ini yang tidak peduli dengan budaya-budaya di Indonesia maka RRI melakukan pendekatan dengan mereka menggunakan nilai-nilai budaya yang ada. Untuk menunjang keberhasilan tersebut, pada bulan November kemarin direktur meminta penyelenggara Pro 4 untuk melakukan reformasi terhadap Pro 4. Reformasi tersebut menargetkan untuk menjadikan anak muda sebagai penyiar dalam konteks budaya dan hiburan.
Untuk menargetkan sasaran dengan maksimal, RRI tidak hanya mengandalkan frekuensi siaran konvensional, tetapi juga mengandalkan media online. Di tengah persaingan antar media sekarang ini, RRI membuat aplikasi yaitu RRI play dimana para pendengar setia RRI dapat streaming siaran melalui online tanpa harus terbatas dengan frekuensi siaran. Maka dari itu agar para pendengar RRI dapat bermain melalui streaming dengan lebih baik, manajemen RRI sudah mempersiapkan dengan baik dengan membuat aplikasi streaming yang sudah terintegrasi seluruh Indonesia mulai dari pro 1, 2, 3, dan 4.
Berkaitan dengan Pro 2, Pro 2 lebih mendekatkan kepada publik dengan melayani para pendengar mereka melalui media sosial, yaitu twitter dan instagram. RRI berkecimpung di media sosial agar bisa menemukan kegairahan para pendengar terutama anak muda. Dikarenakan Pro 2 adalah program yang diseragamkan untuk RRI maka format programa 2 seluruh Indonesia adalah sebagai berikut.
No.
Aspek
Sebutan
1.
Visi Programa
Pusat Kreativitas Anak Muda
2.
Format Progama
Musik dan Informasi
3.
Pernyataan Programa (Positioning Statement)
Suara Kreatifitas
4.
Sebutan Programa
Programa Call/Station Call
Pro 2 RRI Jogja
5.
Semboyan Institusi
Sekali di udara tetap di udara
6.
Sasaran khalayak
12 s/d 25 tahun
7.
Pendidikan
SLTP s/d Sarjana
8.
Jenis Kelamin
Pria dan Wanita
9.
SES (Strats Ekonomi Sosial)
B dan C
10.
Sasaran Wilayah
Kota Jogja, DIY, dan sekitarnya
11.
Sapaan
Sahabat Kreatif
12.
Pronomina Persona Orang
Sahabat
13.
Pola Program
Block system dan capsule system dengan pendekatan Narrowcasting
14.
Klasifikasi dan Presentasi Siaran
-       Berita dan Informasi (30%)
-       Hiburan (40%)
-       Kebudayaan (10%)
-       Pendidikan (10%)
-       Iklan dan Penunjang (10%)
15.
Musik
-        Indonesia (70%) terdiri dari label 90% (perhari di putar sekitar 144 lagu) dan Indie 10% (perhari 16 lagu)
-        Barat/mancanegara 30% (per hari sekitar 68 lagu)

Untuk mengelola program setiap tahun, pada bulan November RRI selalu melakukan evaluasi. Pada evaluasi tersebut ada program yang dibuat baru tapi tidak merubah program Pro 2 secara maksimal, hanya beberapa program saja. Hal tersebut tentunya dikaitkan dengan kekuatan potensi RRI Yogyakarta. Tahun 2018, RRI akan mengadakan program baru, yaitu SKS (Siarannya Anak Kampus dan Sekolahan). Dalam program tersebut, RRI memberikan kesempatan bagi anak SMP, SMA, SMK, dan mahasiswa untuk menjadi penyiar. Program tersebut  berstrategi komunikasi untuk mendekatkan RRI kepada publik serta membuka ruang interaksi yang besar dalam hal bekerja sama, kunjungan, dan menjadi penyiar. Bahkan RRI juga menerima proposal kegiatan, selagi itu termasuk program siaran maka kegiatan tersebut  akan disiarkan di RRI. Program SKS tersebut selain untuk mendekatkan RRI kepada anak muda juga mempunyai target secara emosional.
Setiap program siaran RRI, RRI mendesain dan menyiapkan dengan breaking time. Breaking time tersebut berisikan ILM (Iklan Layanan Masyarakat), film, dan lagu. Breaking time tersebut dibuat agar siaran RRI tidak terlalu fokus kepada pembicaraan. Jadi setiap 60 menit ada 4 breaking time, jika tidak ada iklan komersial maka akan diputarkan ILM dan filler-filler yang bermanfaat. Setiap hari dalam perencanaan program ada 2 panduan, yaitu DAS (Daftar Acara Siaran). Dalam DAS membahas tentang apa acara hari ini dan siapa narasumbernya. Untuk pengisi acara ada traffic dalam DASnya. Dalam DAS tersebut berisikan tentang break pertama isinya apa dan yang kedua isinya apa. Semua DAS tersebut sudah terpola dengan baik.
Melihat bahwa RRI adalah salah satu stasiun radio yang manyandang nama Negara dan mempunyai tugas yang besar dalam mewariskan budaya, RRI memiliki manajemen yang bagus dalam pengelolaannya. Hal itu dibuktikan dengan masih tetap berdirinya RRI hingga sekarang dan masih tetap dicintai masyarakat Indonesia. Bahkan RRI di Natuna masih menjadi primadona karena listrik di sana belum sepenuhnya ada jadi televisi tidak begitu eksis sehingga para penduduk menerima informasi lewat radio, yaitu RRI.
 

Kamis, 30 November 2017

Nama   : Shafa Giyan A.
NIM     : 01716146259

TELEVISI REPUBLIK INDONESIA

              Lembaga penyiaran publik pertama milik pemerintah Indonesia yang berdiri sejak tanggal 24 Agustus 1962 ini merupakan lembaga penyiaran yang siarannya ditujukan untuk kepentingan negara. Televisi Nasional Republik Indonesia (TVRI) yang mengudara di Jakarta dan Starvision Plus menayangkan siaran perdananya yaitu Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-17 kala itu. Tak hanya itu, TVRI juga meliput Asian Games yang diselenggarakan di Jakarta. Lembaga penyiaran publik ini mengemban tugas sebagai televisi yang mengangkat citra bangsa melalui penyelenggaraan penyiaran peristiwa yang berskala internasional, mendorong kemajuan kehidupan masyarakat, serta sebagai perekat sosial. 
              Televisi Nasional Republik Indonesia yang kantor pusatnya berada di Jl. Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta ini memiliki stasiun relay dan stasiun daerah di sejumlah kota di Indonesia. TVRI ini melakukan siaran dengan menggunakan dua sistem, yaitu VHF dan UHF. Sistem ini digunakan setelah stasiun pemancar Gunung Tela Bogor selesai dibangun pada tanggal 18 Mei 2002 dengan kekuatan 80 Kw. TVRI Pusat yang ada di Jakarta setiap hari melakukan siaran selama 19 jam, mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dengan substansi acara bersifat informatif, edukatif, dan menghibur.
              TVRI ini memiliki perjalanan yang panjang untuk bisa bertahan sampai ke masa ini, dimana persaingan semakin ketat mengingat banyaknya stasiun swasta yang tingkat kepopulerannya lebih unggul. Awal rintisan TVRI tahun 1964 adalah dengan dibangunnya stasiun penyiaran daerah dimulai dengan TVRI stasiun Yogyakarta, yang secara berturut-turut diikuti dengan Stasiun Medan, Surabaya, Ujungpandang (Makassar), Manado, Denpasar dan Balikpapan. Menginjak tahun 1977, secara bertahap di beberapa ibu kota Provinsi dibentuklah Stasiun Produksi Keliling (SPK) yang berfungsi sebagai perwakilan atau koresponden TVRI di daerah-daerah di Indonesia, yaitu:
  1. SPK Jayapura 
  2. SPK Ambon 
  3. SPK Kupang 
  4. SPK Malang 
  5. SPK Semarang 
  6. SPK Bandung 
  7. SPK Banjarmasin 
  8. SPK Pontianak 
  9. SPK Banda Aceh
  10.  SPK Jambi
  11.  SPK Padang 
  12. SPK Lampung
              Pada saat orde baru yaitu pada tahun 1974, TVRI diubah menjadi salah satu bagian dari organisasi dan tata kerja Departemen Penerangan. Sebagai alat komunikasi pemerintah, tugas TVRI adalah menyampaikan informasi tentang kebijakan Pemerintah kepada rakyat dan pada waktu yang bersamaan menciptakan two-way traffic (lalu lintas dua jalur) dari rakyat untuk pemerintah selama tidak mendiskreditkan usaha-usaha Pemerintah. Pada tahun 1975, dikeluarkan SK Menpen No. 55 Bahan siaran/KEP/Menpen/1975, TVRI memiliki status ganda yaitu selain sebagai Yayasan Televisi RI juga sebagai Direktorat Televisi, dan manajemen yang diterapkan yaitu manajemen perkantoran/birokrasi. Manajemen perkantoran adalah pengarahan menyeluruh terhadap aktivitas-aktivitas ketatausahaan dari sebuah kantor untuk mencapai tujuan dengan cara yang seefisien mungkin. Dalam hal ini, TVRI memiliki peranan yang penting, karena sebagai manajemen perkantoran, TVRI dapat dikatakan sebagai kekuatan yang tidak terlihat yang tugasnya merencanakan, mengorganisasikan, dan mengkoordinasikan 6M, serta mengarahkan dan mengawasi sesuai dengan tujuan pembinaan serta tujuan organisasi agar tercapai.
             Sejak 16 November 1998 pada era reformasi, TVRI memperkenalkan siaran pagi Senin-Sabtu pada pukul 05.30 WIB hingga pukul 09.30 WIB. Sebelumnya, TVRI siaran pagi di luar hari Minggu khusus hari libur nasional dan acara kenegaraan. Bulan Juni 2000, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2000 tentang perubahan status TVRI menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan). Selanjutnya melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, TVRI ditetapkan sebagai lembaga penyiaran publik yang berbentuk badan hukum yang didirikan  oleh negara. Dengan perubahan status TVRI dari Perusahaan Jawatan ke TV publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, maka TVRI diberi masa transisi selama 3 tahun dengan mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002 dimana disebutkan TVRI berbentuk Persero atau PT.
Sehubungan dengan disebutkannya bahwa TVRI adalah Persero, TVRI kini tengah melakukan konsolidasi, restrukturisasi, serta pembenahan di bidang marketing dan programming. Selain itu, TVRI juga melakukan pengembangan sumber daya manusianya untuk menjadi lebih baik dan agar tak mengacu pada Perjan lagi. Hal tersebut tentunya tak lepas dari visi dan misi TVRI. Visi dan misi TVRI adalah sebagai berikut:

Visi:
-       Terwujudnya TVRI sebagai media utama penggerak pemersatu bangsa.
-       Adapun maksud dari visi adalah bahwa TVRI di masa depan menjadi aktor utama penyiaran dalam menyediakan dan mengisi ruang publik, serta berperan dalam merekatkan dan mempersatukan semua elemen bangsa.

Misi:
-    Menyelenggarakan siaran yang menghibur, mendidik, informatif secara netral, berimbang, sehat, dan beretika untuk membangun budaya bangsa dan mengembangkan persamaan dalam keberagaman
-       Menyelenggarakan layanan siaran multiplatform yang berkualitas dan berdaya saing
-       Menyelenggarakan tata kelola lembaga yang modern, transparan, dan akuntabel
-       Menyelenggarakan pengembangan dan usaha yang sejalan dengan tugas pelayanan publik
-       Menyelenggarakan pengelolaan sumber daya proaktif dan andal guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai
               Dengan berkembangnya TVRI yang semakin maju tentunya tak lepas dari pengaruh manajemen yang juga semakin baik. Karena sebuah kesuksesan dan keberhasilan juga didukung oleh manajemen yang baik. Manajemen adalah sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efisien (Ricky A. Griffin). Televisi Republik Indonesia ini tak mau ketinggalan jaman, mengingat sekarang adalah jaman globalisasi dimana semua hal sudah canggih dan berhubungan dengan internet. Untuk mengikuti jaman tersebut, TVRI juga ikut berkecimpung dan eksis di dunia online. Mereka memiliki website yang bisa diakses di www.tvri.co.id. Dalam website tersebut kita bisa melihat siaran TVRI yang berlangsung dengan cara streaming dan mengandalkan kuota internet. Pengumuman-pengumuman dan juga event menarik sudah lengkap disajikan di web TVRI. Cara TVRI bertahan di era ini bisa dibilang unik, mereka tetap mempertahankan siaran-siaran informatif dan edukatifnya. Meskipun kalah saing dengan sinetron-sinetron yang sedang booming, TVRI tetap berjaya dan tetap berada di hati masyarakat Indonesia.

Membuat Container (CT) dan Virtual Machine (VM) pada Proxmox Sebelum melangkah jauh pada tahap pembuatan Container (CT) dan Virtual...